Suara.com - Seorang wanita bernama Tuti di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tiba-tiba membuka celana sambil teriak-teriak saat dikepung polisi.
Kejadian itu bermula saat anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Rawas tengah mengepung wanita berusia 28 tahun itu di rumahnya yang berada di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas pada Senin (17/8/2020) malam.
Ketika petugas mengepung dan hendak menangkapnya, Tuti malah berusaha mencoba menghilangkan barang bukti narkoba yang tersimpan di dalam kantong celananya.
Lantas, Tuti sengaja membuka celana sambil berteriak-teriak.
Baca Juga: Patungan Beli Narkoba Online, Dua Pemuda di Semarang Diciduk Polisi
Aksinya tersebut sengaja dilakukan untuk mengundang warga sekitar datang ke rumahnya dan seolah-olah ia hendak diperkosa.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy membenarkan hal tersebut.
Namun, petugas Polwan yang ikut dalam penggerebekan tersebut berhasil masuk dan mengamankan pelaku.
Kini tersangka Tuti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut oleh petugas.
“Tersangka penyalahgunaan narkoba sudah kita amankan berikut barang bukti saat penggerebekan di rumahnya,” ujarnya melalui pesan singkat pada Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Sumut Tembak Mati Satu Pengedar
Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1,15 gram.
Kemudian, petugas juga mengamankan satu bungkus plastik klip yang berisikan tiga butir pil ekstasi bewarna biru muda berlogo Marvel.
“Barang bukti itu semua kita amankan dari celana jeans yang dipakai tersangka,” tuturnya.
Kontributor : Rio Adi Pratama