Suara.com - Bekas tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting mengungkapkan pungutan liar atau pungli uang terhadap para tahanan baru juga terjadi di Rumah Tahanan milik kepolisian dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda. Surya mendapatkan informasi itu dari narapidana di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Surya sendiri sempat merasakan pungli ketika menjadi tahanan di dalam Rutan Salemba. Ketika itu dia pungut uang Rp500 ribu sebagai biaya untuk mendapatkan tempat tidur maupun penggunaan kamar mandi dalam rutan.
"Praktik pungli ini sebenarnya bukan hanya terjadi di rutan dan lapas. Tapi ternyata juga terjadi di rumah tahanan Polsek, Polres maupun Polda. Itu praktek yang sudah lama berlangsung," kata Surya dalam diskusi bertajuk Bom Waktu Pemasyarakatan yang digelar ICJR secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya uang pungli itu hanya menguntungkan narapidana yang sudah lama menjadi penghuni rutan maupun lapas. Namun bila tahanan baru tak mampu membayar uang pungli, maka tidurnya di tempat yang kotor dan tidak layak. Tempat itu dinamakan Lapak Buaya dan mereka yang tidak mampu bayar tempat tidur itu disebut sebagai anak hilang.
Baca Juga: Penangkapan Demonstran di Papua Tak Selesaikan Masalah Justru Bikin Ruwet
"Lapak paling jorok. Mereka juga mendapatkan tugas melakukan pembagian makanan dan tukang bersih-bersih," ungkapnya.
Surya menuturkan, pengalamannya mendekam di Rutan Klas I Salemba tampak jelas kelas-kelas sosial bagi penghuni kamar.
"Kelas-kelas sosial di penjara itu sangat nampak lah," ucapnya.