Suara.com - Kejaksaan Agung RI akhirnya menjelaskan kronologi terkait meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syarifuddin pada Senin (17/8/2020) lalu.
Sebelum meninggal, jaksa yang sempat menangani kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan itu diketahui pulang kampung ke Baturaja, Ogah Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Hari Setiyono menjelaskan, kala itu momen Iduladha dipergunakan Fedrik dan istri untuk pulang kampung. Namun sepulangnya dari sana Fedrik mengeluh sakit.
"Kemudian kembali ke Jakarta sudah mulai terasa sakit. Kemudian dirawat di RS Pondok Indah Bintaro," kata Hari dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Kronologis Pria Pencium Jenazah COVID-19 Ditangkap Polisi dan Tentara
Berdasarkan hasil rekam medis yang diterima, kata dia Fedrik memang mengidap penyakit komplikasi gula darah dan kolesterol.
Namun setelah dilakukan rapid dan swab test, ternyata Fedrik terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.
Hari mengatakan, selama menjalani perawatan di RS, Fedrik sudah mengenakan alat ventilator.
"Sehingga dalam kurun waktu perawatan Jumat, Sabtu, Minggu sudah menggunakan ventilator dan sebagaimana saya sampaikan tadi hari Senin yang bersangkutan meninggal dunia," tuturnya.
Terinfeksi Covid-19
Baca Juga: Anggota DPRD Kepulauan Riau Positif Corona Habis ke Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menjelaskan penyebab meninggalnya Fredrik.
Selain mengalami komplikasi penyakit gula, jaksa Fedrik terpapar virus Covid-19.
"Benar (karena Covid-19)," kata ST Burhanuddin, Senin sore.
Novel Berduka
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat.