Klinik Aborsi dr. SWS Hancurkan Ribuan Janin Pakai Cairan Asam Sulfat

Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:55 WIB
Klinik Aborsi dr. SWS Hancurkan Ribuan Janin Pakai Cairan Asam Sulfat
Konferensi pers pengungkapan kasus aborsi di Mapolres Tangsel - (Foto Ihya/BantenNews.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Klinik aborsi ilegal dr. SWS di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, membuang ribuan janin hasil aborsi ke dalam kloset.

Sebelum dibuang, janin yang masih berusia muda itu terlebih dahulu dihancurkan dengan menggunakan cairan asam sulfat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa para tersangka terlebih dahulu menaruh janin hasil aborsi ke dalam ember. Selanjutnya, disiramkan dengan cairan asam sulfat hingga hancur.

"Prosesnya itu, janin yang dikeluarkan dari kandungan seorang wanita dicampur dengan asam sulfat dalam ember, kemudian larut dan dibuang ke dalam kloset," kata Tubagus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Layani Tujuh Pasien Sehari, Klinik Aborsi dr.SWS Raup Rp70 Juta Perbulan

Menurut Tubagus, para tersangka melakukan hal itu untuk menghilangkan barang bukti.

Namun, saat melakukan penangkapan pada 3 Agustus 2020 lalu pihaknya berhasil menemukan bukti berupa janin yang masih disimpan di dalam ember.

"Tapi kebetulan saat penangkapan, masih ada satu janin dalam ember yang belum dihancurkan," kata Tubagus

Klinik aborsi ilegal dr.SWS mampu meraup omzet hingga Rp 70 juta perbulan. Tarif yang ditawarkan kepada pasien pun bervariasi tergantung tingkat kesulitan dan usia janin yang hendak digugurkan.

Rinciannya, untuk usia kandungan enam sampai tujuh minggu dikenakan tarif sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Baca Juga: Aksi 3 Dokter Klinik Aborsi di Jakpus Terkuak dari Otak Pembunuh Bos Roti

Kemudian, usia kandungan delapan sampai sepuluh minggu Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta. Selanjutnya, usia kandungan sepuluh hingga 12 minggu Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI