Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD

Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:30 WIB
Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD
Penampakan kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan melanjutkan program pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Tindakannya ini dianggap menghamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menjelaskan, seharusnya program Gubernur saling berkesinambungan. Ahok saat itu sudah membebaskan lahan yang ditempati warga menggunakan APBD.

Selanjutnya Ahok juga membangun Rumah Susun (Rusun) untuk warga Kampung Akuarium. Namun Anies malah mengembalikan warga ke tempat semula.

"Pemindahan itu kan menggunakan APBD, artinya Ahok melakukan itu dengan mengalokasikan APBD untuk pembebasan lahan kemudian APBD duit rakyat masa mau dikembalikan untuk itu ke hal yang sama kan tidak baik," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Bandingkan dengan Ahok soal Kampung Akuarium, PDIP: Anies Gagal Total

Karena itu, Gembong menyebut nantinya akan mempertanyakan penggunaan APBD dalam proyek ini. Sebab, Pemprov DKI rencananya akan menggandeng pihak ketiga untuk membangun hunian itu.

"Makanya kita lihat dulu, cari tahu lebih detail dulu kaitan dengan skema pembangunannya gimana. Kalau menggunakan APBD, kaitannya pasti dengan DPRD," tuturnya.

Anies juga diminta Gembong agar lebih fokus pada penyediaan hunian warga. Menurutnya ada target 200 ribu hunian yang tak berjalan karena ia malah lebih memrioritaskan program rumah DP Rp 0.

"Ini tugas Anies gagal total. Janjinya 250 ribu hunian. Sampe tahun ketiga, bagi kami fraksi PDI-P pak Anies gagal menyediakan hunian layak bagi warga Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Baca Juga: Proyek Kampung Akuarium, PDIP: Anies Langgar Perda Hunian Warga

Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.

"Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu diantaranya adalah Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," kata (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko.

Dalam penataan Kampung Akuarium itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk membantu DPRKP DKI Jakarta memenuhi kebutuhan warga dengan tepat lewat penataan Kampung Akuarium itu.

Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar.

Keamanan dan kebersihan akan diutamakan dalam pembangunan hunian layak bagi para warga yang ada di Kampung Akuarium.

Dari segi keamanan, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan kawasan di sekitar Kampung Akurium itu nantinya memiliki tanggul dan warga dapat terbebas dari air rob.

Sementara dari segi kebersihan, penyediaan air bersih bagi warga Kampung Akuarium akan diupayakan.

Kampung Akurium menjadi 'pilot project' yang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai kawasan yang ditata ulang dan jika berhasil diharapkan langkah tersebut dapat diaplikasikan ke 20 kawasan lainnya yang masuk dalam penataan seperti dalam Kepgub 878 Tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI