Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD

Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:30 WIB
Ogah Teruskan Program Ahok, Anies Disebut Hamburkan APBD
Penampakan kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan melanjutkan program pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Tindakannya ini dianggap menghamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menjelaskan, seharusnya program Gubernur saling berkesinambungan. Ahok saat itu sudah membebaskan lahan yang ditempati warga menggunakan APBD.

Selanjutnya Ahok juga membangun Rumah Susun (Rusun) untuk warga Kampung Akuarium. Namun Anies malah mengembalikan warga ke tempat semula.

"Pemindahan itu kan menggunakan APBD, artinya Ahok melakukan itu dengan mengalokasikan APBD untuk pembebasan lahan kemudian APBD duit rakyat masa mau dikembalikan untuk itu ke hal yang sama kan tidak baik," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Bandingkan dengan Ahok soal Kampung Akuarium, PDIP: Anies Gagal Total

Karena itu, Gembong menyebut nantinya akan mempertanyakan penggunaan APBD dalam proyek ini. Sebab, Pemprov DKI rencananya akan menggandeng pihak ketiga untuk membangun hunian itu.

"Makanya kita lihat dulu, cari tahu lebih detail dulu kaitan dengan skema pembangunannya gimana. Kalau menggunakan APBD, kaitannya pasti dengan DPRD," tuturnya.

Anies juga diminta Gembong agar lebih fokus pada penyediaan hunian warga. Menurutnya ada target 200 ribu hunian yang tak berjalan karena ia malah lebih memrioritaskan program rumah DP Rp 0.

"Ini tugas Anies gagal total. Janjinya 250 ribu hunian. Sampe tahun ketiga, bagi kami fraksi PDI-P pak Anies gagal menyediakan hunian layak bagi warga Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Baca Juga: Proyek Kampung Akuarium, PDIP: Anies Langgar Perda Hunian Warga

Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI