Suara.com - Ada beberapa ciri uang baru Rp 75 ribu yang asli dan penting untuk diketahui. Jangan sampai Anda tertipu!
Uang kertas pecahan Rp 75 ribu yang baru saja dirilis Bank Indonesia memiliki ciri sangat unik dari sisi muka dan dari sisi belakang.
Pada sisi muka, terdapat gambar utama Pahlawan Nasional D. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta. Kemudian pada dua logo bunga dengan cap BI akan berubah warna dan memiliki efek gerak yang dinamis jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Sementara itu, pada tulisan "Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah", gambar pahlawan, nominal uang, dan garis bantu pembacaan nominal uang, jika diraba akan terasa kasar. Menariknya lagi, logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang, dan hasil cetak akan memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.
Baca Juga: Apa Saja Makna Uang Baru Rp 75 Ribu? Ini Penjelasannya
Sedangkan pada sisi belakang, terdapat gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah, nomor seri yang meliputi 3 huruf dan 6 angka. Pada gambar anak Indonesia, gambar peta Indonesia, serta tulisan di bagian bawah uang memiliki hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba.
Logo BI juga akan terlihat berwarna jika diterawang pada sisi belakang ini. Nomor seri, tulisan NKRI, nominal uang juga akan memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet.
Bagaimana Cara Pemesanan Uang Baru Rp 75 ribu?
Jika Anda yang ingin memesan uang baru Rp 7 ribu tersebut, Anda dapat melakukan pemesanan sejak hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.
Adapun pemesanan uang baru tersebut terbagi menjadi dua gelombang. Yang pertama, pada 17 Agustus hingga 30 September 2020. Dan yang kedua, akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2020 sampai selesai.
Baca Juga: Makna Uang Pecahan Rp 75.000 Versi Bank Indonesia
Selain itu, Anda pun perlu memperhatikan syarat-syarat yang berlaku ketika hendak menukarkan uang, yaitu:
- Anda adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Setiap pemilik KTP hanya dapat menukarkan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
- Penukaran uang dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus hingga 30 September 2020.
Perlu diketahui juga bahwa pemesanan atau penukaran uang pecahan Rp 75 ribu juga dapat dilakukan di bank umum seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA yang ditunjuk mulai Oktober 2020.
Ketika menukarkan uang baru Rp 75 ribu, Anda sebagai pihak yang akan menukarkan uang diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan. Jadi, jangan sampai salah ya!
Itulah ciri-ciri uang baru Rp 75 ribu yang perlu kalian perhatikan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama