- Anda adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Setiap pemilik KTP hanya dapat menukarkan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
- Penukaran uang dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus hingga 30 September 2020.
Perlu diketahui juga bahwa pemesanan atau penukaran uang pecahan Rp 75 ribu juga dapat dilakukan di bank umum seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA yang ditunjuk mulai Oktober 2020.
Ketika menukarkan uang baru Rp 75 ribu, Anda sebagai pihak yang akan menukarkan uang diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan. Jadi, jangan sampai salah ya!
Itulah ciri-ciri uang baru Rp 75 ribu yang perlu kalian perhatikan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Apa Saja Makna Uang Baru Rp 75 Ribu? Ini Penjelasannya