Jangan Tertipu! Ini Ciri-Ciri Uang Baru Rp 75 Ribu yang Asli

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:41 WIB
Jangan Tertipu! Ini Ciri-Ciri Uang Baru Rp 75 Ribu yang Asli
Uang baru Rp 75.000. Dok BI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada beberapa ciri uang baru Rp 75 ribu yang asli dan penting untuk diketahui. Jangan sampai Anda tertipu!

Uang kertas pecahan Rp 75 ribu yang baru saja dirilis Bank Indonesia memiliki ciri sangat unik dari sisi muka dan dari sisi belakang.

Pada sisi muka, terdapat gambar utama Pahlawan Nasional D. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta. Kemudian pada dua logo bunga dengan cap BI akan berubah warna dan memiliki efek gerak yang dinamis jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Sementara itu, pada tulisan "Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah", gambar pahlawan, nominal uang, dan garis bantu pembacaan nominal uang, jika diraba akan terasa kasar. Menariknya lagi, logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang, dan hasil cetak akan memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.

Baca Juga: Apa Saja Makna Uang Baru Rp 75 Ribu? Ini Penjelasannya

Sedangkan pada sisi belakang, terdapat gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah, nomor seri yang meliputi 3 huruf dan 6 angka. Pada gambar anak Indonesia, gambar peta Indonesia, serta tulisan di bagian bawah uang memiliki hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba.

Logo BI juga akan terlihat berwarna jika diterawang pada sisi belakang ini. Nomor seri, tulisan NKRI, nominal uang juga akan memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet.

Bagaimana Cara Pemesanan Uang Baru Rp 75 ribu?

Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Jika Anda yang ingin memesan uang baru Rp 7 ribu tersebut, Anda dapat melakukan pemesanan sejak hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Adapun pemesanan uang baru tersebut terbagi menjadi dua gelombang. Yang pertama, pada 17 Agustus hingga 30 September 2020. Dan yang kedua, akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2020 sampai selesai.

Baca Juga: Makna Uang Pecahan Rp 75.000 Versi Bank Indonesia

Selain itu, Anda pun perlu memperhatikan syarat-syarat yang berlaku ketika hendak menukarkan uang, yaitu:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI