KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Pemda Sebesar Rp10,4 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:35 WIB
KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Pemda Sebesar Rp10,4 Triliun
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron megklaim, pihaknya telah penyelamatan potensi kerugian keuangan pemerintahan daerah sebesar Rp10,4 triliun. Hal itu disampaikan Ghufron dalam pemaparan kinerja Semester I KPK tahun 2020 bersama seluruh pimpinan KPK periode 2019-2023 secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Dalam pencegahan, KPK tengah gencar membantu perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

"Dengan adanya upaya optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik. Setidaknya mengarah kebaikan," kata Ghufron.

KPK, kata dia telah melakukan penagihan utang tunggakan atau piutang pemerintah daerah senilai Rp2,9 Triliun. Kemudian, pada semester I KPK juga turut membantu pemulihan aset sebanyak 6.355 sertifikat dengan nilai total aset mencapai Rp4,2 triliun.

Baca Juga: PT Honda Prospect Motor Dukung Diskusi Pencegahan COVID-19

"Terakhir, penertiban fasos dan fasum. Dalam kurun enam bulan ini diserah terimakan sebanyak 184 unit dengan total nilai Rp2,4 triliun," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI