Suara.com - Bank Indonesia telah menerbitkan uang baru Rp 75.000 khusus dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75. Apa makna uang baru Rp 75 ribu yang tidak diedarkan bebas ini?
Uang baru Rp 75 ribu spesial HUT Kemerdekaan RI tersebut sudah dapat dipesan mulai hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pada pukul 15:00 WIB.
Sebelum Anda memilikinya, ada beberapa hal yang perlu diketahui dari uang baru Rp 75 ribu tersebut. Misalnya, makna uang baru Rp 75 ribu atau arti angka 75 dalam uang kertas tersebut. Simak baik-baik, ya!
Makna Uang Baru Pecahan Rp 75 ribu
Baca Juga: Makna Uang Pecahan Rp 75.000 Versi Bank Indonesia
Bank Indonesia melalui situs resminya telah menjelaskan mengenai wujud makna dari penerbitan uang pecahan Rp 75 ribu tahun emisi 2020, yaitu sebagai suatu wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Pecahan Rp 75 ribu yang berupa uang kertas ini juga disebut sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. Selain itu, tema yang dihadirkan di dalam uang tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan yang gemilang.
Kemudian dari tema tersebut, terkandung beberapa makna yang memiliki arti sendiri, di antaranya adalah sebagai berikut ini:
1.Mensyukuri Kemerdekaan, yaitu:
- Foto Proklamator Dr. (H.C.) Ir Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.
- Pengibaran Bendera Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
- Pencapaian pembangunan Indonesia khususnya di bidang infrastruktur melalui gambar Tol Trans-Jawa, jembatan Youtefa Papua, dan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
2.Menyongsong Masa Depan Gemilang, yaitu:
Baca Juga: Uang Baru Rp 75 Ribu Bikin Heboh, Ini Dia Bocah yang Ada dalam Gambarnya
- Anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus SDM unggul yang siap mewujudkan Indonesia Emas 2045.
- Peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam ranah global.
- Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI.
3.Memperteguh Kebhinekaan, yaitu: