Suara.com - Seorang dosen yang menjadi pelaku sodomi terhadap anak laki-laki di Kota Palembang inisial RN (43) ternyata mengajar di Universitas Katolik (Unika) Musi Charitas Palembang.
Hal tersebut diakui oleh Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Unika Musi Charitas Palembang Agustinus Riyanto saat memberikan keterangan pers pada Selasa (18/8/2020).
“Yang bersangkutan itu (dosen RN) merupakan dosen tetap dan bekerja di Unika Musi Charitas sejak 2003 lalu,” ujar Agustinus.
Terkait hal tersebut, pihak kampus kini menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Polrestabes Palembang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait perbuatan yang telah dilakukan dosen cabul tersebut.
Baca Juga: Dosen RN Rekam Aksi Bejatnya saat Sodomi Anak Jalanan
““Ini (tindakan sodomi dosen RN) di luar kampus. Jadi, persoalan hukum tanggung jawab pribadi. Sebagai manusiawi, kami mengirimkan bantuan dengan mengirim rohaniwan untuk RN,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, RN diamankan saat anggota tengah patroli di kawasan Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (13/8/2020) malam.
Pelaku ditangkap saat kepergok tengah melakukan aksi bejatnya terhadap korban NV di jalanan.
Akibat ulahnya tersebut, kini RN harus mendekam di rumah tahanan Mapolrestabes Palembang
Kontributor : Rio Adi Pratama
Baca Juga: Ditangkap saat Mesum, Oknum Dosen Akui Sodomi 3 Anak Jalanan