Kemudian ada terapi tambahan lain, contohnya seperti Plasma Convalescent Therapy, Inhibitor IL-6 (Tocilizumab, Sarilumab, Siltuximab), Human Immunoglobulin (IVIG), Inhibitor IL-1 (Anakinra), Interferon, Stem Cell Therapy, Janus Kinase Inhibitor (baricitinib), dan Imunomodulator lainya.
"Selain itu pasien juga mendapatkan nutrisi, oksigen terapi cairan, alat bantu nafas kalau memang diperlukan, termasuk terapi komorbid," ucap Agus.
Agus menegaskan hingga saat ini belum ada satu obat yang resmi dinyatakan bisa menyembuhkan covid-19, ketiga pilihan di atas juga belum tentu bisa menyembuhkan seluruh pasien covid-19 karena setiap pasien memiliki kondisi klinis yang berbeda.
Setiap pasien yang dirawat di rumah sakit juga dilarang mengkonsumsi obat tanpa persetujuan dari Dokter Penanggung Jawab Pasien di rumah sakit tersebut, sehingga pasien tidak boleh mengkonsumsi jamu atau herbal alternatif lain selain dari persetujuan dokter.
Baca Juga: Virus Corona Bermutasi Jadi Lebih Menular, Ilmuwan: Kabar Baik
Sebagai informasi, data pandemi covid-19 di Indonesia per Senin (17/8/2020) kemarin sudah mencatatkan 141.370 orang positif dengan 40.705 di antaranya dirawat di rumah sakit, 94.458 sembuh, dan 6.207 meninggal dunia.