Ini Daftar Obat Pendukung untuk Pasien Covid-19 di Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:40 WIB
Ini Daftar Obat Pendukung untuk Pasien Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi corona. [Unsplash/Markus Spiske]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia DR. Dr. Agus Dwi Santoso menjelaskan selama lima bulan lebih pandemi corona di Indonesia, para dokter selalu menggunakan empat jenis obat pendukung.

Untuk orang positif covid-19 tanpa gejala, Agus menyebut pasien cukup isolasi mandiri 14 hari di rumah dengan mengonsumsi vitamin C dosis 3x1 atau imunomodulator baik tradisional fitofarmaka maupun obat modern dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi klinis pasien.

"Tentunya obat yang sudah mendapatkan izin edar di Indonesia," kata Agus dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Kemudian untuk pasien dengan gejala ringan sampai berat, Agus menjelaskan ada 4 pilihan obat sesuai dengan kondisi klinis pasien.

Baca Juga: Virus Corona Bermutasi Jadi Lebih Menular, Ilmuwan: Kabar Baik

Pilihan pertama Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Oseltamivir, dan Vitamin.

Kedua, Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Favipiravir, dan Vitamin.

Ketiga, Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Lopinavir + Ritonavir, dan Vitamin.

Dan keempat, Azitromisin atau Levofloksasin, Klorokuin atau Hidroksiklorokuin, Remdesivir, dan Vitamin.

"Pilihan keempat ini kita tidak ada, karena kita tidak tersedia Remdesivir ya, kalau pilihan 1-2-3 itu ada obatnya di Indonesia, sejauh ini itulah yang sudah digunakan di Indonesia sejak ada kasus pada April," jelasnya.

Baca Juga: 2 Nakes Kena Corona, Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker

Lebih lanjut, Agus menyebut ada beberapa obat tambahan lain yang diberikan kepada pasien dengan gejala sedang hingga kritis, yakni Deksametason (untuk pasien dalam terapi oksigen atau ventilator), dan Antikoagulan (sesuai persetujuan Dokter Penanggung Jawab Pasien).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI