Warning! Palembang dan Muara Enim Kini Zona Merah Covid-19

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:24 WIB
Warning! Palembang dan Muara Enim Kini Zona Merah Covid-19
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim kini masuk kategori risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus corona Covid-19 di Sumatera Selatan.

Risiko tinggi penyebaran virus corona di dua wilayah tersebut dilansir melalui update situasi Provinsi Sumsel Covid-19 pada, Selasa (18/8/2020).

Selanjutnya untuk kategori risiko sedang atau zona oranye tercatat lima wilayah.

Kelimanya yaitu Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten PALI.

Baca Juga: Mengunjungi Museum Balaputra Dewa, dari Pra Sriwijaya hingga Kemerdekaan RI

Sementara sisanya sebanyak 10 wilayah masuk zona kuning. Mulai dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir.

Lalu Kota Pagaralam, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Jumlah konfirmasi aktif proses perawatan terkini Covid-19 di Bumi Sriwijaya tercatat 1.101 orang.

Sedangkan jumlah warga sembuh kini tercatat sebanyak 2.601 orang dan pasien meninggal 207 orang.

Kasus Covid-19 di wilayah Sumsel per 17 Agustus 2020 Pukul 00.00 WIB. [Instagram]
Kasus Covid-19 di wilayah Sumsel per 17 Agustus 2020 Pukul 00.00 WIB. [Instagram]

Gubernur Herman Deru mengklaim kasus Covid-19 di Sumsel kini terus melandai.

Baca Juga: Iming-iming Uang Rp20 ribu, Seorang Dosen di Palembang Mencabuli Bocah

"Terakhir kemarin itu (per 17 Agustus 2020) dari laporan yang diterima dari Satgas Covid-19 jumlah kasus positif Covid-19 hanya bertambah satu pasien," ujar Deru saat dijumpai di Palembang, Selasa (18/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI