Proyek Kampung Akuarium, PDIP: Anies Langgar Perda Hunian Warga

Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:46 WIB
Proyek Kampung Akuarium, PDIP: Anies Langgar Perda Hunian Warga
Penampakan kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar. Keamanan dan kebersihan akan diutamakan dalam pembangunan hunian layak bagi para warga yang ada di Kampung Akuarium.

Dari segi keamanan, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan kawasan di sekitar Kampung Akurium itu nantinya memiliki tanggul dan warga dapat terbebas dari air rob. Sementara dari segi kebersihan, penyediaan air bersih bagi warga Kampung Akuarium akan diupayakan.

Kampung Akurium menjadi 'pilot project' yang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai kawasan yang ditata ulang dan jika berhasil diharapkan langkah tersebut dapat diaplikasikan ke 20 kawasan lainnya yang masuk dalam penataan seperti dalam Kepgub 878 Tahun 2018.

Baca Juga: Anies Khawatir Banyak Wanita di Jakarta Hamil saat Pandemi Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI