Senjata Makan Tuan, Hendra Terbunuh Pisau Sendiri usai Minta Uang ke Istri

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:35 WIB
Senjata Makan Tuan, Hendra Terbunuh Pisau Sendiri usai Minta Uang ke Istri
Petugas Reskrim Polsek Mampang Prapatan memeriksa lokasi tempat kejadian perkara penganiayaan berat dilakukan seorang istri kepada suami di jalan Bangka VIIIC, RT 013/RW 012, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020) (ANTARA/HO-Polsek Mampang Prapatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah fakta baru ditemukan poloso terkait kasus pembunuhan terhadap warga bernama Hendra Supena di Mampang, Jakarta Selatan.

Hendra dibunuh oleh RK (35) yang tak lain adalah istri dari korban. 

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyebut jika korban sempat memukul istrinya terlebih dahulu, lalu mengancam pelaku menggunakan pisau yang dibawanya.

"Emang mukul duluan suaminya, namun sebilah pisau udah dikuasai istrinya. Untuk pendalaman lagi kami harus lakukan pendalaman untuk memastikan motif-motif tersebut," ujar Sujarwo seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas

Usai keributan terjadi yang berakhir dengan RK menusuk sang suami dengan pisau yang tadinya dipegang oleh suaminya.

Dari penyelidikan sementara, aksi pembunuhan itu terjadi karena istrinya geram setelah sang suami meminta uang sebesar Rp 30 ribu untuk membeli rokok.

"Awalnya suami minta uang kepada istrinya, istrinya marah, cekcok, suaminya mukul istri," kata dia. 

Karena permintaannya tidak dipenuhi, suami pelaku marah dan terjadi pertangkaran. Pada saat pertengkaran terjadi Hendra membawa sebilah pisau dapur.

RK mengaku perbuatan tersebut untuk membela diri karena pemukulan yang dilakukan oleh sang suami.

Baca Juga: Minta Uang Rokok Sambil Mengancam, Suami Pengangguran Tewas Ditusuk Istri

Sementara itu, korban RK usai mendapatkan luka tusukan di bagian dada pingsan di rumahnya, lalu orang tuanya yang tidak tau korban mengalami luka tusuk membawanya ke Puskesmas. Namun pihak Puskesmas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan.

"Lukanya kecil dibagian dada, tapi terjadi penggupalan darah karena tidak langsung ditangani medis, akibatnya korban meninggal dunia. Dan hasil visum menyatakan korban meninggal akibat perlukaan," kata Sujarwo.

Aksi pembunuhan itu terjadi di kediaman mereka di jalan Bangka VIIIC, RT 013/RW 12, Kelurahan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020). 

RK ditangkap oleh Polsek Mampang Prapatan dalam kurang waktu dari 24 jam pascakejadian pertengkaran suami istri hingga menyebabkan Hendra Supena, suami meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI