Susul Istri, Ustaz di Bukittinggi Meninggal Terpapar Covid-19

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:06 WIB
Susul Istri, Ustaz di Bukittinggi Meninggal Terpapar Covid-19
Ilustrasi-- penggali kubur di TPU Pondok Ranggon saat memakamkan jenazah positif corona. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz bernama Buya Khamidir yang juga Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Bukittinggi meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Senin (17/8/2020) karena terkena Covid-19.

Dikutip Suara.com dari Padangkita.com, Selasa (18/8/2020), Buya dan istrinya terkonfirmasi terpapar Covid-19 pada Kamis (13/08/2020). Nahasnya, sang istri yang berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Agama Bukittinggi, lebih dahulu meninggal dunia pada Jumat (14/8/2020) pagi sekira pukul 07.45 WIB.

Seminggu sebelumnya, Buya Khamidir sempat dirawat di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) karena penyakit yang dideritanya. Namun pada Kamis (13/8/2020), hasil swab-nya mengonfirmasi, Buya Khamidir positif Covid-19. Pada Jumat (14/8/2020) dini hari sekitar pukul 00.09 WIB, dia beserta istri yang positif Covid-19 dirujuk ke RSAM.

Humas RSAM Mursalman Chaniago menjelaskan, sejak masuk RSAM, kondisi Buya Khamidir terus menurun. Bahkan sejak beberapa hari terakhir sebelum meninggal, Buya Khamidir dibantu dengan alat bantu pernapasan, ventilator.

Baca Juga: Ada Staf Positif Corona, Kemensesneg Ungkap Hasil Swab Menteri Pratikno

“Innalillahi wa inna ilaihi raajiuun. Sekitar pukul 11.40, Buya Khamidir telah berpulang. Kita turut berduka yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya, jenazah almarhum diselenggarakan dengan protokol Covid-19 dan rencana dikebumikan di daerah Biaro Gadang,” ujar Mursalman.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, juga turut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Buya Khamidir.

“Innalillahi wa inna ilaihi raajiuun. Kami atas nama Pemko Bukittinggi turut berduka. Semoga Almarhum Husnul Khatimah. Beliau sangat banyak mengabdi dan berbuat untuk Bukittinggi sebagai Ketua PHBI Bukittinggi. Termasuk istri beliau yang merupakan hakim Pengadilan Agama Bukittinggi, sebelumnya juga telah mendahului kita,” kata Ramlan.

Ramlan mengajak warga Bukittinggi mendoakan Almarhum Buya Khamidir dan Almarhumah istri Buya Khadimir. “Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ungkap Ramlan.

Sejak 17 Maret hingga Juli 2020 ini, RSAM menerima 53 pasien positif Covid-19. Dari jumlah itu, 33 di antaranya sudah sembuh, lima orang meninggal dunia, satu orang dirujuk ke RS M. Djamil Padang, 14 pasien masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSAM.

Baca Juga: Halau Covid-19, Korea Selatan Minta Ribuan Jemaat Gereja Ikut Karantina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI