Punya Banyak Kasus, Kasat Reskrim Polres Selayar Malah Dapat Jabatan Baru

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:02 WIB
Punya Banyak Kasus, Kasat Reskrim Polres Selayar Malah Dapat Jabatan Baru
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM diberhentikan dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga orang polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

Namun, setelah diberhentikan dari jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar. AM kini diketahui dimutasi ke Polda Sulsel dengan jabatan baru, yakni Kanit Ditreskrimum.

Hal ini tentu menuai kontroversi. Sebab, jabatan tersebut diperoleh AM di saat laporan kasus pelecehan masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.

"Iya, dipindakan ke Polda Sulsel itu mutasi rutin. Jadi bukan dicopot, nggak. Mutasi normal saja dia (AM) dipindahkan ke sana. (Jabatan baru) Kanit Ditreskrimum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo kepada Suara.com saat dikonfirmasi Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Kecup-kecup Perut Anak Gadis Teman, Pria di Mataram Nyaris Diamuk Massa

Ibrahim mengaku bahwa laporan mengenai kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel. Bahkan, sudah naik tahap penyelidikan.

"Belum ada hasil. Kan dia (AM) memang ada beberapa Lp (Laporan). Lp yang mengenai pelecehan itu masih penyelidikan semua. Tapi Lp terkait masalah pemerasan dia (AM) sudah jadi tersangka, yang sidik memang Polres Selayar," ungkapnya.

"Pembalakan hutannya juga belum. Masih lidik. Kalau yang lain masih menunggu hasilnya," Ibrahim menambahkan.

Dari Kasus Pelecehan, Pemerasan hingga Pembalakan

Pelecehan yang dilakukan AM terhadap ketiga polwan itu disebut tidak terjadi secara fisik.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Selayar Diduga Lecehkan Polwan, Ini Reaksi Mabes Polri

Melainkan, dengan kata-kata singgungan baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui WhatsApp kepada korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI