Ketua Umum PAPPRI, AM Hendropriyono menyambut positif SKKNI. Menurutnya, dengan SKKNI, maka kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dalam profesi musik yang meliputi penyanyi, pemusik, penata bunyi atau sound enginer, music director, dan lainnya akan semakin terbuka.
"Dengan adanya penerapan SKKNI ini, kita semua para musisi dan pekerja musik Indonesia telah memperoleh pengakuan di tingkat nasional, sesudah mengikuti assessment di lembaga sertifikasi profesi musik," katanya.
Dalam konser musik virtual yang didukung Bank BNI ini diberikan juga penghargaan kepada 10 pekerja seni musik (seniman) Indonesia yang terdampak Covid-19.
Kesepuluh seniman penerima bantuan Kemnaker adalah Jonas Pareira (pencipta lagu hits), Margie Segers (penyanyi jazz), Hamdan Attamimi (pencipta lagu/penyanyi dangdut), Husein Audah (pencipta Lagu/musisi dangdut), Lim Kam Pay (pembina artis pertunjukan); Teddy Sujaya (drummer God Bless); Ule Pattiselano (gitaris legendaris), Benny Mustapha (drummer legendaris), Bing Leiwakabessy (pencipta lagu, musisi dan tokoh musik Hawaian) dan Sirwendah.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Pekerja Perempuan Terdampak Covid-19 Berwirausaha