Novel Doakan Semua Dosa Jaksa Fedrik Diampuni, Febri Terharu

Siswanto Suara.Com
Selasa, 18 Agustus 2020 | 06:00 WIB
Novel Doakan Semua Dosa Jaksa Fedrik Diampuni, Febri Terharu
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Semoga almarhum husnul khotimah," ujar Made.

Karier Fedrik diawali dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 2013. Nama dia menjadi terkenal setelah menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Dalam persidangan, Fedrik menuntut kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dengan hukuman satu tahun penjara. 

Tuntutan tersebut kemudian mendapat kritikan keras dari banyak kalangan karena dianggap terlalu ringan.

Baca Juga: Jenazah Jaksa Kasus Novel, Fedrik Adhar, Dikubur Sore Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI