Suara.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan segera memulai proses investigasi terhadap ambruknya proyek konstruksi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Jakarta Utara, Minggu (16/8/2020) sore kemarin.
Salah satu tugas dan fungsi BPJT yakni memonitor pelaksanaan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol yang dilakukan badan usaha.
"Malam ini saya menuju lokasi kejadian," kata Kepala BPTJ, Danang Parikesit saat dihubungi, Senin (17/8/2020) malam.
Menurut Danang, pihaknya memiliki pemantau mutu independen yang melaporkan kejadian-kejadian kepada BPTJ.
Baca Juga: Jalan Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, 1 Pekerja Luka Dilarikan ke RS
"Sudah dilaporkan, investigasi dan pengendalian kondisi lapangan harus kita lihat," jelas Danang.
Berdasarkan laporan kata Danang, ada beberapa pekerja yang luka-luka.
Namun paling penting adalah tidak adanya korban jiwa yang meninggal dunia.
Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing ambruk di Jalan Kampung Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (16/8/2020) sore.
Pantauan di lokasi kejadian, telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara(TKP).
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Ambruk di Marunda Baru Dikerjakan 2 Bulan
Selain itu, satu unit mobil polisi dari Polsek Cilincing yang sedang melakukan olah TKP.
Sementara itu, pelaksana tugas Sekretaris Perusahaan PT Waskita Beton Precast (WSBP), Ales Okta Pratama mengatakan perusahaan telah membawa pekerja yang mengalami luka ringan ke RS Citra Harapan Indah, Bekasi untuk mendapatkan perawatan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang," kata Ales dalam keterangan tertulisnya.
Waskita Beton Precast tidak merinci berapa pekerja luka-luka dalam kejadian ambruknya proyek konstruksi jalan tol tersebut.
WSBP terus berkomitmen untuk menerapkan dan mengedepankan prosedur Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proses pekerjaan di seluruh unit perusahaan. (Antara)