Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas

Senin, 17 Agustus 2020 | 21:47 WIB
Suami Mutilasi Istri karena Digugat Cerai, Simpan Potongan Tubuh di Kulkas
Ilustrasi (Suara.com/Supriyadi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertengkaran antara pasangan ini, menurut penyelidikan polisi, mempermasalahkan kemungkinan perempuan berusia 37 tahun ini akan mendapatkan rumah perkawinan jika bercerai.

Penyelidikan juga menunjukkan tetangga korban sempat mendengar pasangan ini adu mulut. Satu jam kemudian, sang suami meninggalkan rumah dan tidak kembali lagi.

Pakar lab forensik disebutkan telah mengumpulkan sidik jari dan sampel darah di TKP.

Pria berusia 40 tahun itu kini telah ditangkap kepolisian dan dirujuk ke penuntut umum untuk penyelidikan dan pengadilan lebih lanjut.

Baca Juga: Takut Kena Bully, Guru Bunuh Diri Usai Dinyatakan Positif Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI