Terhadap kasus ini Dewan Pers sudah mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 4/PPR-DP/11/2020 tentang Pengaduan PT Jhonlin Agro Raya Terhadap Media Siber kumparan.com, artinya kasusnya seharusnya sudah selesai dengan adanya penyelesaian di Dewan Pers.
Di Hari Kermerdekaan, Jurnalis Diananta Putra Sumedi Resmi Bebas
Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 17 Agustus 2020 | 20:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jadwal Misa Natal Gereja Kotabaru Yogyakarta Lengkap, Mulai Jam Berapa?
19 Desember 2024 | 19:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI