Lapas dan Rutan di Aceh Kelebihan Kapasitas Hingga 3.796 Orang

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 17 Agustus 2020 | 19:12 WIB
Lapas dan Rutan di Aceh Kelebihan Kapasitas Hingga 3.796 Orang
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Zulkifli. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Misalnya Lapas di Blangpidie (Aceh Barat Daya), Lapas Meulaboh (Aceh Barat) memungkinkan untuk menampung, maka kita pindahkan kesana," ujarnya.

Pihaknya juga mempertimbangkan kedekatan napi dengan pihak keluarganya, sehingga dapat memberi ketenangan bagi setiap napi. Kecuali para napi yang dikhawatirkan akan melakukan tindakan melawan dari sisi keamanan.

"Apalagi kita di Aceh faktor keluarga juga memberikan suatu ketenangan bagi mereka baik persoalan pakaian, kunjungan keluarga, itu secara psikologisnya," katanya.

Baca Juga: Penjara Over Kapasitas, 8 Tahanan Kabur dari Mapolsek Medan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI