Jenazah Jaksa Kasus Novel, Fedrik Adhar, Dikubur Sore Ini

Senin, 17 Agustus 2020 | 17:53 WIB
Jenazah Jaksa Kasus Novel, Fedrik Adhar, Dikubur Sore Ini
Fedrik Adhar dan Novel baswedan (Instagram, Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenazah jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin akan dimakamkan di tempat pemakaman umum Jombang, Tangerang Selatan, Banten, sore ini.

Fedrik merupakan jaksa yang menuntut dua terdakwa kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan belum menjelaskan lebih rinci mengenai jam berapa jenazah Fedrik dikuburkan. "Yang jelas sore ini dimakamkan," kata dia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan Fedrik meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, pukul 11.00 WIB tadi.

Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Penyiraman Air Keras Meninggal Dunia, Novel Berduka

Berdasarkan informasi Hari dapatkan, Fedrik meninggal dunia akibat komplikasi penyakit gula. 

Nama anggota Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu pernah jadi perbincangan panas setelah menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu pula, jaksa menuntut dua terdakwa: Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.

Tuntutan itu mengecewakan banyak kalangan, terutama pegiat antikorupsi di Indonesia karena terlalu ringan. Bahkan, ketika itu, Novel Baswedan sampai meradang. 

Novel berduka

Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat.

Terinfeksi covid-19

 Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Belakangan diketahui, Jaksa Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula serta terpapar virus corona covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan, Senin sore.

"Benar (karena Covid-19)," kata Burhanuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI