Selain Diabetes, Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Akibat Covid-19

Senin, 17 Agustus 2020 | 16:17 WIB
Selain Diabetes, Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Akibat Covid-19
Fedrik Adhar Syaripuddin, JPU kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Harta Kekayaan Disorot

Gegara menjadi perbincangan karena pernyataannya dalam sidang kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan, gaya hidup dan kekayaan Fedrik Adhar tak luput dari sorotan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) melalui e-lhkpn.kpk.go.id, Fedrik Adhar memiliki total harta senilai Rp 5,8 miliar atau persisnya Rp 5.820.000.000 pada 2018.

-------------------------------------------------- NEXT PAGE --------------------------------------------------

Baca Juga: Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia Karena Diabetes

Tercatat, harta kekayaan tersebut dilaporkan oleh Fedrik Adhar pada 15 April 2019. Jabatan Fedrik Adhar yang tercantum dalam laporan tersebut sebagai Jaksa Fungsional dengan sub unit kerja di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Sebagai rincian, Fedrik Adhar memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.550.000.000 dan alat transportasi serta mesin sebesar Rp 337 juta. Dalam data LHKPN, Fedrik juga memiliki harta berupa alat bergerak lainnya senilai Rp 2,5 miliar.

Selain itu, Fedrik Adhar mempunyai harta berupa kas dan setara kas dengan jumlah sebesar Rp 61 juta dan harta lainnya senilai Rp 570 juta. Fedrik Adhar juga tercatat memiliki utang senilai Rp 198 juta.

5. Meninggal akibat Covid-19

Senin (17/8/2020) Jaksa Fedrik meninggal dunia. Selain karena komplikasi penyakit gula, dia dikabarkan meninggal karena terpapar Covid-19.

Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Penyiraman Air Keras Meninggal Dunia, Novel Berduka

"Benar (karena Covid-19)," kata Jaksa Agung, ST. Burhanuddin kepada wartawan, Senin sore.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI