Selain Diabetes, Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Akibat Covid-19

Senin, 17 Agustus 2020 | 16:17 WIB
Selain Diabetes, Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Akibat Covid-19
Fedrik Adhar Syaripuddin, JPU kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.

Selain menjadi JPU dalam kasus penyiraman terhadap Novel, Jaksa Fedrik juga tercatat pernah menangani berbagai perkara lain.

Berikut rekam jejak jaksa Fedrik yang telah dirangkum Suara.com, Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia Karena Diabetes

1. Sebut KPK Pencitraan

Pada tahun 2016 lalu, Jaksa Fedrik melalui akun Facebook-nya pernah menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.

Status Facebook Jaksa Fedrik di masa lalu (Facebook).
Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi. Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.

"Ke mana Century, BLBI, Hambalang e-ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jenderal bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.

Namun, belakangan diketahui bahwa status tersebut sudah lenyap dari beranda akun Facebook-nya.

Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Penyiraman Air Keras Meninggal Dunia, Novel Berduka

2. Komentari kasus Ahok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI