Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia Karena Diabetes

Senin, 17 Agustus 2020 | 15:57 WIB
Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia Karena Diabetes
Status Facebook Jaksa Fedrik di masa lalu (Facebook).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin, yang sempat menajdi Jaksa Penuntut Umum kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan meninggal dunia, Senin (17/8/2020). Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.

"Iya meninggal dunia hari ini sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin sore.

Berdasar informasi yang diperoleh pihak Kejaksaan Agung, Fedrik meninggal dunia dalam kondisi mengidap penyakit diabetes.

"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Penyiraman Air Keras Meninggal Dunia, Novel Berduka

Kabar kematian Jaksa Fedrik ramai diperbincangan di jagat maya.

Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.

Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI