Suara.com - Salah satu tokoh yang getol mengkritisi janji-janji Presiden Jokowi adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
Dia menganggap pada dua periode pemerintahan sekarang belum semua janji ditepati.
Itu sebabnya, Tengku konsisten melontarkan kritik. Dia menolak lupa semua janji Jokowi.
Walaupun seringkali dibully gara-gara sikap kritisnya, Tengku tetap melontarkan pendapat. Ada salah satu hal yang selalu dia jaga, kritiknya selalu diarahkan pada kebijaksanaan negara.
Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, DPR Ingatkan Polri Soal Harun Masiku
Salah satu kritik yang baru-baru ini dilontarkan Tengku melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, yaitu janji untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
"Katanya membasmi maling tanpa ampun. Kenyataan para maling dihukum ringan. Ada ketua partai jual beli jabatan cuma setahun penjara doang. Lebih lama orang yang salah nulis di medsos. Ada sekjen partai cuma kena dua tahun doang. Padahal yang dimaling milyaran. Malah ada yang vonis bebas," kata Tengku yang dikutip Suara.com.
Tengku mengikuti proses kasus dugaan korupsi yang menjerat Harun Masiku -- mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan. Menurut Tengku, jika menemukan Harun Masiku saja tidak mampu, bagaimana dengan pelaku korupsi yang lebih besar lagi.
"Katanya dalam pidato pemerintah tidak main main dalam membasmi korupsi... Kenyataannya? Menangkap Harun Masiku saja tidak mampu. Apalagi yang raksasa, yang nyolong puluhan puluhan trilyun...? Ya, kan...?" kata Tengku.
ICW tercengang
Baca Juga: KPK Pertimbangkan Ajukan Red Notice untuk Jerat Buronan Harun Masiku
Dalam laporan jurnalis Suara.com sebelumnya, Indonesia Corruption Watch juga menyoroti pidato Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR yang menyebutkan pemerintah tak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan bahwa, “Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi.” Sebab, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan, Jumat (14/8/2020).
Menurut dia pemerintahan Jokowi malah melemahkan pemberantasan korupsi, indikasinya mulai dari terpilihnya Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, sampai pada akhirnya merevisi UU KPK," kata Kurnia.
Apalagi, Jokowi sempat disebut memberikan harapan palsu akan mengeluarkan Peraturan Presiden KPK untuk mengganti UU KPK Baru nomor 19 tahun 2020.
"Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan PerPPU KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," kata Kurnia.