"Cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan bahwa, “Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi.” Sebab, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan, Jumat (14/8/2020).
Menurut dia pemerintahan Jokowi malah melemahkan pemberantasan korupsi, indikasinya mulai dari terpilihnya Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, sampai pada akhirnya merevisi UU KPK," kata Kurnia.
Apalagi, Jokowi sempat disebut memberikan harapan palsu akan mengeluarkan Peraturan Presiden KPK untuk mengganti UU KPK Baru nomor 19 tahun 2020.
Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, DPR Ingatkan Polri Soal Harun Masiku
"Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan PerPPU KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," kata Kurnia.