Terinfeksi covid-19
Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Belakangan diketahui, Jaksa Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula serta terpapar virus corona covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan, Senin sore.
Baca Juga: Fedrik Adhar Syaripuddin, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal
"Benar (karena Covid-19)," kata Burhanuddin.