Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro

Senin, 17 Agustus 2020 | 15:38 WIB
Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro
Fedrik Adhar Syaripuddin, JPU kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.

Sudah dimakamkan

Jenazah jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin akan dimakamkan di tempat pemakaman umum Jombang, Tangerang Selatan, Banten, sore ini.

Baca Juga: Fedrik Adhar Syaripuddin, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal

Fedrik merupakan jaksa yang menuntut dua terdakwa kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan belum menjelaskan lebih rinci mengenai jam berapa jenazah Fedrik dikuburkan. "Yang jelas sore ini dimakamkan," kata dia.

Novel berduka

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca Juga: Kajari Jakarta Utara Akui Fedrik Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat.

REKOMENDASI

TERKINI