Suara.com - Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Rupiah ditetapkan sebagai uang negara kesatuan Republik Indonesia atau uang NKRI.
Momentum mensyukuri peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia diperingati Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan dengan merilis uang rupiah edisi khusus Rp 75.000.
Hal tersebut disampaikan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dalam bentuk uang kertas Rp 75 ribu yang dilakukan bersama Gubernur Bank Indonesia secara virtual pada Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Ini Makna Uang Pecahan Baru yang Terbit di HUT Kemerdekaan RI Ke-75
"Momentum ini harus terus kita manfaatkan untuk menumbuhkan optimisme dan semangat terus-menerus untuk membangun dan mencapai cita-cita kemerdekaan, meskipun kita tahu di dalam perjalanan berbangsa dan bernegara, kita selalu akan dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala kehidupan termasuk menghadapi tantangan Covid-19,” ungkap Menkeu.
Menkeu menyampaikan bahwa di dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan.
Namun, yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara di dalam menghadapi dan mengatasi cobaan dan tantangan.
Peringatan kemerdekaan ke-75 tahun saat ini diharapkan merupakan simbol kebangkitan dan optimisme di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa saat ini.
“Kalau kita melihat ke belakang, kita mencari dan mendapatkan semangat yang luar biasa dari para pendiri bangsa dan estafet kenegaraan yang terus dipegang oleh para pemimpin dan bangsa Indonesia. Kalau kita melihat ke depan maka kita menatap kepada masa depan dengan optimisme serta semangat untuk terus memajukan bangsa dan terus membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Menkeu.
Baca Juga: BI akan Terbitkan Mata Uang Khusus Setiap 25 Tahun Sekali
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, Rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran yang sah namun lebih penting dari itu.
Rupiah adalah lambang kedaulatan negara.
Rupiah adalah wujud kemandirian bangsa Indonesia.
Setiap lembar Rupiah, mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai Bangsa Indonesia yang harus kita jaga, lestarikan dan banggakan.
"Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan itu pada peringatan 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah dan Bank Indonesia hari ini mengeluarkan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan tema dan makna filosofis dari Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang,” katanya.