Pemerintah Ngeyel Buka Sekolah, IDAI: Akhirnya Kita Kusut Sekarang

Senin, 17 Agustus 2020 | 15:20 WIB
Pemerintah Ngeyel Buka Sekolah, IDAI: Akhirnya Kita Kusut Sekarang
Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami masih mementingkan otonomi dan prerogatif setiap pemerintah daerah, komite sekolah, kepala sekolah, dan setiap orang tua di Indonesia harus dengan persetujuan semuanya," jelasnya.

Nadiem memaparkan kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai dua bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.

Baca Juga: 18 Agustus Sekolah Dibuka di Serang, Seluruh Guru Rapid Test

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI