Pemerintah Ngeyel Buka Sekolah, IDAI: Akhirnya Kita Kusut Sekarang

Senin, 17 Agustus 2020 | 15:20 WIB
Pemerintah Ngeyel Buka Sekolah, IDAI: Akhirnya Kita Kusut Sekarang
Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apalagi, jika ditemukan ada kasua positif Covid-19 yang menimpa baik guru maupun siswa.

"IDAI memprediksi tahun ajaran sampai 2021 kita sebenarnya tidak bisa buka sekolah. Karena apa kita tidak didengar. kalau kita didengar, kita mungkin bisa membuat beberapa sekolah buka. Tapi kita tidak didengar, akhirnya kita kusut sekarang," ujar Aman.

Pemerintah Berikan Izin

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengizinkan daerah zona risiko rendah atau zona kuning untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: 18 Agustus Sekolah Dibuka di Serang, Seluruh Guru Rapid Test

Total ada 276 Kabupaten/Kota yang diperbolehkan membuka sekolah.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kami merevisi SKB untuk memperbolehkan (zona kuning dan hijau), itu kata kuncinya, memperbolehkan bukan memaksakan, memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan jika sebelumnya hanya zona hijau yang boleh membuka sekolah, saat ini pemerintah menambah pembukaan sekolah ke zona kuning.

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020 di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.

Baca Juga: Sekolah Mau Dibuka Lagi, 106 Guru di Kota Serang Takut Ikuti Rapid Test

Nadiem menegaskan keputusan pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat, dan yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI