Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan, jika selama ini pemerintah tidak pernah mendengarkan pendapat mereka ihwal sekolah yang seharusnya masih ditutup selama pandemi.
Hingga akhirnya, jumlah kasus anak yang terpapar Covid-19 terus meningkat.
Ketua IDAI Aman Pulungan menyatakan, pihaknya pernah diminta pendapat DPR soal pertimbangan sekolah di masa pandemi.
Saat itu, kata dia, IDAI sudah merekomendasikan sekolah tidak dibuka, namun kenyataannya pemerintah abai.
Baca Juga: 18 Agustus Sekolah Dibuka di Serang, Seluruh Guru Rapid Test
Pemerintah tetap memberi kebijakan pembukaan sekolah bertahap melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
"Entah siapa yang mengizinkan buka sekolah, apakah yang mau sekolah ini paham kasus ini bisa kejadian sama keluarga mereka? Saya diundang ke DPR, semua sepakat sekolah jangan dibuka dulu. Tapi apa suara DPR tidak didengar lagi sekarang? Sekolah tetap dibuka," kata Aman dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Aman juga menyatakan tidak sepakat sekolah dibuka berdasarkan zonasi wilayah sebaran Covid-19. Menurutnya, sistem zonasi tidak bisa menjadi dasar pembukaan sekolah.
Sebab, sewaktu-waktu status zonasi di wilayah bisa berubah seiring tingkat kasus positif Covid-19. Ia pun meminta pemerintah untuk mendengarkan pendapat IDAI di setiap daerah sebagai bahan pertimbangan.
"Ketentuan zonasi ini kita tidak sepakat. Pernah ada satu zona yang dikatakan hijau, saya telepon ketua IDAI-nya, bagaimana zona ini, oh kita ada kasus baru anak, zona ini kan seminggu-dua minggu lalu, tapi kalau data kemarin bisa berubah lagi, ini sangat dinamis," tutur Aman.
Baca Juga: Sekolah Mau Dibuka Lagi, 106 Guru di Kota Serang Takut Ikuti Rapid Test
Dalam konferensi pers pernyataan sikap bersama menolak pembukaan sekolah secara daring, IDAI sekaligus merekomendasikan Presiden Joko Widoso melalui Kementerian Kesehatan agar tidak segan melakukan penutupan kembali sekolah yang telah buka sampai pandemi berakhir.