Suara.com - Seorang pengendara sepeda motor nomor polisi R 2073 RL luka berat dan penumpangnya meninggal dunia setelah dihajar mobil Lexus nomor polisi B 805 HIU di Jalan Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2020), dini hari.
Pengemudi mobil bernama Christiady Hutama (28) pun merasakan bogem mentah usai diamuk massa yang marah melihat kejadian itu.
Ketika dihubungi jurnalis Suara.com, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi mengatakan Christiady bisa diselamatkan setelah polisi datang dan menjauhkannya dari amukan warga.
Christiady kemudian dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, kata Lilik, tidak ditemukan bukti obat-obatan atau alkohol saat Christiady mengemudi.
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pengemudi Mobil Lexus Tabrak Pegendara Motor Hingga Tewas
"Nggak mabuk, nggak. Saya tanya dia jawab sadar. Dia cuma mengantuk," kata dia.
Ketika kecelakaan terjadi, mobil Lexus menuju selatan sekitar jam 01.30 WIB.
Sesampainya di depan Pasar Palmerah, Lexus menabrak sepeda motor yang dikemudikan Sunanto.
"Pengemudi sepeda motor (Sunanto) mengalami luka pada bagian kepala memar, setelah kejadian korban dibawa ke RS Pelni Petamburan. Sementara pembonceng kendaraan sepeda motor bernama Rosiyah mengalami luka pada bagian kepala memar, setelah kejadian korban dibawa ke RS Pelni Petamburan kemudian meninggal dunia di RS tersebut," kata Lilik.
Mobil Lexus mengalami ringsek bagian depan serta kaca bagian samping pecah. "Kendaraan sepeda motor nomor R 2073 RL mengalami kerusakan pada bagian belakang pecah, velg ban belakang bengkok," kata Lilik.
Baca Juga: Fedrik Adhar Jaksa Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Dunia