Monica yang sebelumnya telah menjalani kurungan selama satu bulan, dibebaskan dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah. Keluarganya harus membayar USD 850.000 atau sekitar Rp 12,5 miliar jika guru ini kedapatan melanggar.
Selain itu, perempuan ini juga harus melapor ke kantor polisi setempat setiap hari dan menemui petuga polisi yang akan memeriksa jam malamnya.
Adapun persidangan kasus Monica akan kembali diadakan pada 2 September mendatang. Semua aktivitas mengajarnya di sekolah telah dihentikan.
Baca Juga: Balada Pembelajaran Jarak Jauh, Video Presentasi Murid Ini Bikin Ngakak