Suara.com - Guna membangkitkan semangat kemerdekaan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengajak penumpang kereta bersatu menjadi saksi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 17 meter dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-75 RI pada Senin, 17 Agustus 2020.
Bendera Merah Putih dibentangkan dalam rangkaian KA sebelum KA diberangkatkan ke tempat tujuan.
Saat bendera Merah Putih dibentangkan, seluruh penumpang KA diajak berdiri dan bersama-sama mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selain di dalam rangkaian KA, pembentangan bendera Merah Putih juga dilakukan saat melepas keberangkatan KA diiringi pemberian salam penghormatan keberangkatan penumpang.
Baca Juga: Gubernur Erzaldi Dukung Depati Bahrin Jadi Pahlawan Nasional dari Babel
Memperingati Kemerdekaan RI di tengah upaya melawan wabah Covid-19, KAI Daop 1 Jakarta juga membagi-bagikan ratusan bingkisan, berupa stater pack yang berisi hand sanitizer dan masker ganti kepada penumpang dan calon penumpang yang berada di ruang tunggu Stasiun Pasar Senen.
“Dengan dilaksanakannya pembentangan bendera Merah Putih tepat di HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini, kami berharap semangat Kemerdekaan itu terus ada dan terus bergelora di dalam jiwa masyarakat, secara khusus pelanggan KA,” kata Executive Vice President PT. KAI Daop 1 Jakarta Eko Purwanto dalam pernyataan tertulis kepada Suara.com.
KAI sebagai perusahaan penyedia jasa transportasi kereta api, katanya, akan selalu memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan aspek kenyamanan dan keamanan.
“KAI telah menjadi transportasi andalan semua kalangan masyarakat dan akan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, demi Indonesia bersatu, Indonesia maju,” kata Eko.
Pada Agustus 2020, secara total, KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan 28 KA, di antaranya 15 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 13 KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.
Baca Juga: Pertama Kali, Suasana Upacara HUT RI di Istana Merdeka Seperti Pagi Tadi
Beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru, perjalanan KA akan tetap menjalankan prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.