Suara.com - Lelaki berinisial BA di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual.
BA ditangkap setelah menjadi bulan-bulanan massa ketika tepergok melecehkan gadis di wilayah Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Berdasarkan informasi yang didapat Wartamataram.com--jaringan Suara.com, Senin (17/8/2020), pelaku adalah warga Sandik, Kabupaten Lombok Barat.
Pihak kepolisian yang sigap langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Ngeri, Al Ghazali Hampir Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Lesnya
Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pria tersebut sebelum massa melakukan aksinya.
Kepala Bagian Operasional Polresta Mataram Kompol Taufik mengatakan pihaknya mengirim anggota sebanyak satu peleton.
Kronologis kejadian tersebut bermula saat pelaku bertamu ke rumah temannya di wilayah Pejeruk.
Saat bertamu, pelaku bertemu gadis berusia 15 tahun yang merupakan anak dari teman pelaku tersebut.
Kemudian BA mulai memegang kepala anak gadis tersebut, lalu memberi kecupan di bagian perut.
Baca Juga: Viral Cerita Perempuan Saksikan Pelecehan Seksual tapi Korban Tidak Sadar
Saat memberi kecupan tersebut, kakak korban melihatnya dan kemudian berteriak dan mengundang perhatian warga.