Sekretariat Presiden dan Arsip Nasional Republik Indonesia melakukan serah terima arsip bersejarah tersebut pada Minggu (16/8) untuk dapat ditampilkan di mimbar kehormatan saat upacara berlangsung di halaman Istana Merdeka.
Dokumen bersejarah tersebut selanjutnya akan diserahkan kembali kepada ANRI pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang untuk mendapatkan penyimpanan dan perawatan terbaik.
"Insya Allah tanggal 18 Agustus akan kami serahkan kembali untuk mendapatkan perawatan terbaik di ANRI. Mudah-mudahan kita bisa jadi saksi dan pelaku sejarah karena peringatan hari ulang tahun kemerdekaan tahun ini berbeda. Rekan-rekan masyarakat bisa mengikuti secara virtual di stasiun televisi ataupun secara virtual," kata Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Rika Kiswardani, dalam keterangan yang dimuat situs resmi Sekretariat Negara.
Mengutip siaran pers ANRI tanggal 16 Agustus 2020, ANRI telah menyimpan naskah asli teks Proklamasi di ruang penyimpanan khusus sejak 1992 silam.
Baca Juga: BI akan Terbitkan Mata Uang Khusus Setiap 25 Tahun Sekali
Berdasarkan catatan sejarah, naskah tersebut diselamatkan dan disimpan oleh BM Diah, seorang tokoh pers dan saksi perumusan teks Proklamasi. Dia kemudian menyerahkannya kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto, yang meneruskannya kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998 Moerdiono.
Moerdiono menyerahkan naskah tersebut kepada ANRI pada 1992 untuk disimpan dan dirawat dengan baik.
Semua foto dilindungi hak cipta.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan Ke-75, BI Terbitkan 75 Juta Lembar Uang Pecahan Rp 75.000