Dalam praktiknya, di Kampung Akuarium akan dibangun sejumlah fasilitas. Contohnya pembangunan hunian permanen tipe 36 -- dengan rincian dua kamar sebanyak 240 unit.
Ratusan hunian tersebut akan dibagi dalam lima blok.
Tak hanya itu, ruang terbuka hijau yang akan berdiri di atas 40 persen luas lahan secara keseluruhan juga akan dibangun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memaparkan, penataan kawasan Kampung Akuarium menggunakan pendekatan Community Action Plan (CAP).
Baca Juga: Positif Corona Jakarta Terus Bertambah, Anies: Kami Serius Tangani Covid-19
Hal tersebur termaktub dalam Kepgub Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan 21 kampung prioritas.
“Kegiatan CAP-nya telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018. Perencanaan penataan Kampung Akuarium ini melibatkan peran aktif warga Kampung Akuarium beserta komunitas," beber dia.