Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengikuti upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2020). Jika Presiden Joko Widodo mengenakan busana adat Kabupaten Timur Tengah Selatan, NTT, Ma'ruf Amin mengenakan pakaian adat Melayu Indonesia bercorak gelap.
Sedangkan Ibu Negara Iriana Jokowi memakai baju adat nasional (sebelumnya ditulis baju kurung modern). Sementara istri Ma'ruf Amin, Wury Estu, menggunakan baju kurung modern dan Songket Tabur bercorak hijau pinus (pine green).
Upacara Detik-Detik Proklamasi berlangsung secara sederhana dan terbatas serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Upacara yang selesai pada pukul 10.35 WIB, berlangsung khidmat.
Jokowi yang menjadi inspektur upacara dan semua yang hadir mengenakan masker.
Baca Juga: Makna Pakaian Adat Timor Tengah Selatan NTT yang Dikenakan Presiden Jokowi
Berdasarkan keterangan Sekretariat Wakil Presiden, bagi Ma'ruf kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan suatu berkat dan rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dihasilkan melalui kegigihan perjuangan para pahlawan bangsa.
"Dengan semangat juang dan semangat kesatuan dan persatuan, kita jadikan sebagai landasan utama di dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan yang sejahtera," ujar Ma'ruf dalam ceramah di Masjid Baiturrahim, Istana Kepresidenan, Jumat (14/8/2020).
Semangat juang para pahlawan, kata dia, juga harus dijadikan landasan bagi bangsa Indonesia dalam melawan pandemi Covid-19.
"Dengan semangat itu pula kita jadikan landasan untuk menghadapi Covid-19 yang tengah menimpa bangsa kita dan bahkan seluruh bangsa di dunia," kata dia.
Ma'ruf berpesan kepada generasi sekarang dan yang akan datang agar terus bersyukur karena para pendiri bangsa telah meletakkan dasar-dasar kebangsaan dan kenegaraan Indonesia yang kokoh dengan lahirnya Pancasila, UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Ada Pandemi, Upacara 17 Agustus di Gedung Agung Dilakukan Secara Sederhana
"Mereka telah menyusun, menyepakati Pancasila sebagai dasar negara, begitu juga dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan bentuk negara NKRI. Ketiga hal ini merupakan kesepakatan nasional kesepakatan nasional yang harus dijaga dan dipelihara," katanya.