DPR Minta Birokrasi Permudah Izin Produksi Obat Covid-19 Temuan Unair

Senin, 17 Agustus 2020 | 08:03 WIB
DPR Minta Birokrasi Permudah Izin Produksi Obat Covid-19 Temuan Unair
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari lima kombinasi obat penawar COVID-19, hanya tiga yang disarankan karena mempunyai potensi penyembuhan terbesar," ujarnya di Surabaya, Minggu (16/8/2020).

Ketiganya yakni Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, serta Hydrochloroquine dan Azithromyci.

Nasih mengatakan meskipun temuan obat penawar COVID-19 tersebut adalah obat kombinasi, namun BPOM tetap menganggap obat yang dihasilkan Unair digolongkan pada obat baru. Untuk itu, pihaknya masih menunggu pembahasan dengan BPOM.

"Tentu BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kasad (Kepala Staf TNI Angkatan Darat) yang akan mempresentasikan ke BPOM untuk memperlancar proses terbitnya izin produksi dan edar," ucapnya.

Baca Juga: Unair Masih Tunggu Izin dari BPOM untuk Obat Penawar Covid-19

Rencananya, kata dia, pada Rabu, 19 Agustus 2020 akan ada pertemuan dengan BPOM untuk menjelaskan berbagai isu secara gamblang dan detail.

Dalam pertemuan dengan BPOM, pihaknya juga akan mendiskusikan teknis yang berkaitan bahan-bahan obat dengan pihak Kimia Farma dan Lembaga Biologi Angkatan Darat yang akan memproduksi obat penawar tersebut.

"Untuk mempersiapkan lebih teknis agar obar bisa segera diproduksi bila izin edar segera terbit. Kami masih menunggu panggilan dari BPOM," kata Prof Nasih.

Kendati demikian, lanjut dia, Unair telah meminta perubahan dan perbaikan ke BPOM sepanjang memenuhi persyaratan.

"Yang terpenting, untuk di Bandung BPOM sudah melakukan inspeksi," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Soal Obat Anti Covid-19 Disampaikan Jenderal Andika dan Gatot

"Dari inspeksi ini, temuan-temuannya sudah kami tindak lanjuti. Tidak ada pertemuan merger. Jadi, ditindaklanjuti langsung," tambah Rektor Unair.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI