Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membangun hunian bagi warga di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Padahal lokasi ini dulu sempat digusur mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Berdasarkan video penjelasan di akun instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, salah satu perumahan yang bakal dibangun Anies adalah hunian permanen tipe 36. Masing-masing terdiri dari dua kamar sebanyak 240 unit di perkampungan itu.
Selain itu nantinya ratusan hunian itu akan dibagi ke 5 blok yang ditata untuk warga.
"Dalam menata kampung akuarium Pemprov DKI memenuhi penerapan hak hunian yang menjadi hak dasar setiap warga dalam memperoleh hunian yang layak," demikian bunyi penjelasan dalam video itu, Minggu (16/8/2020).
Baca Juga: Habis Digusur Ahok, Anies Mulai Bangun Kampung Akuarium September 2020
Selain itu, akan dibangun juga tempat bermain anak dan ruang terbuka hijau di kawasan ini. Bahkan fasilitas itu akan menggunakan 40 persen dari lahan yang tersedia di kampung akuarium.
Pemprov DKI Jakarta juga berencana membangun tanggul di sekitar kampung demi melindungi dari banjir rob.
Karena lokasi proyek ini berdekatan dengan laut.
"Penataan kampung akuarium juga memperhatikan ruang terbuka hijau yang juga ruang ruang bermain untuk anak maupun ruang berinteraksi untuk warga sebesar 40 persen luas lahan kawasan," kata pihak Pemprov dalam video itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Baca Juga: Memorabilia Penghuni Rusunawa Rawa Bebek di Kampung Akuarium
Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.
"Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu diantaranya adalah Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," kata (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko.
Dalam penataan Kampung Akuarium itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk membantu DPRKP DKI Jakarta memenuhi kebutuhan warga dengan tepat lewat penataan Kampung Akuarium itu.
Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar.
Keamanan dan kebersihan akan diutamakan dalam pembangunan hunian layak bagi para warga yang ada di Kampung Akuarium.
Dari segi keamanan, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan kawasan di sekitar Kampung Akurium itu nantinya memiliki tanggul dan warga dapat terbebas dari air rob.
Sementara dari segi kebersihan, penyediaan air bersih bagi warga Kampung Akuarium akan diupayakan.
Kampung Akurium menjadi 'pilot project' yang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai kawasan yang ditata ulang dan jika berhasil diharapkan langkah tersebut dapat diaplikasikan ke 20 kawasan lainnya yang masuk dalam penataan seperti dalam Kepgub 878 Tahun 2018.