Malu Video Porno Tersebar, Eks Anggota DPRD Tak Nafsu Dikasih Duit Miliaran

Minggu, 16 Agustus 2020 | 20:51 WIB
Malu Video Porno Tersebar, Eks Anggota DPRD Tak Nafsu Dikasih Duit Miliaran
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks anggota DPRD Mimika Papua, MM sangat malu video pornonya tersebar di banyak grup WhatsApp. Dia melakukan adegan seks bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Timika, Papua.

Saking malunya, dia pun tidak akan menerima jika dikasih uang miliaran rupiah.

Video pornonya beredar luas di jagad media sosial di Timika baru-baru ini. MM menyatakan harga dirinya sebagai tokoh masyarakat Suku Kamoro di Kabupaten Mimika, Papua benar-benar hancur.

Dia tidak akan menempuh jalur perdamaian guna menyelesaikan permasalahan itu.

Baca Juga: Pengakuan Bintang Video Porno 'Big Bos-Babu' Eks Anggota DPRD di Papua

"Masa depan saya hancur. Dikasih uang miliaran pun saya tidak akan terima. Harga diri saya sebagai tokoh masyarakat Kamoro benar-benar diinjak-injak. Masalah ini harus sampai di pengadilan," kata MM di Timika, Minggu (16/8/2020).

Mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 itu mengaku sudah bertemu langsung dengan Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw untuk meminta proses hukum kasusnya ditangani serius.

"Pak Kapolda marah kepada saya. Sebagai Putra Kamoro beliau merasa malu, koq masalah privasi bisa diumbar ke publik. Kami benar-benar dilecehkan," kata MM.

Kasus video porno MM dengan seorang perempuan berinisial AZDB alias I berdurasi sekitar 58 detik beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kota Timika pada Selasa (11/8) malam.

Seseorang ditengarai merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika diketahui mengunggah video porno tersebut ke grup WhatsApp Pesparawi, Grup Papeda, Grup ASN Pemkab Mimika dan pihak lainnya lalu menyebarkan video tersebut ke Grup WhatsApp Papua dan Solusi.

Baca Juga: Penangkapan Demonstran di Papua Tak Selesaikan Masalah Justru Bikin Ruwet

Atas peristiwa itu, Polres Mimika telah menahan AZDB alias I dan menyita dua buah telefon seluler beserta kartu sim-nya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI