Suara.com - Warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau dihebohkan penemuan mayat janin bayi. Anak tak berdosa itu dibuang oleh rangtuanya di halaman tempat pengisian bahan bakar (SPBU) Sungai Carang, Kilometer 9, Kota Tanjungpinang.
Saat ini penemuan janin bayi itu dalam penyelidikan Polsek Tanjungpinang Timur.
"Janin tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik oleh salah seorang karyawan SPBU Sungai Carang pada hari Sabtu (15/8) sekitar pukul 06.30 WIB," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin di Tanjungpinang, Minggu (16/8/2020) di kutip dari Antara.
Karyawan SPBU itu, kata Firuddin, awalnya mengira hati ayam. Namun, setelah diamati ternyata janin, diperkirakan baru berusia sekitar 3—4 bulan, panjangnya sekitar 4 sentimeter.
Firuddin menuturkan bahwa karyawan tersebut sudah membuat laporan penemuan janin itu ke Kantor Polsek Tanjungpinang Timur. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Baca Juga: Dikira Hati Ayam, Petugas SPBU Digegerkan Temuan Diduga Janin Bayi
"Polisi telah melakukan olah TKP," ujarnya.
Saat ini, kata dia, janin tersebut masih di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang guna keperluan autopsi.
Sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik janin tersebut. Sejumlah karyawan di SPBU itu pun telah dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami pun mengecek rekaman CCTV yang terdapat di lokasi penemuan itu," pungkasnya.
Baca Juga: Mabes Polri Serahkan Kasus Kematian Misterius Otong kepada Polda Kepri