Suara.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga Agustus 2020 telah menangani 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Sebanyak seratusan kasus yang ditangani selama delapan bulan ini beragam seperti KDRT, kekerasan seksual hingga penelantaran anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru, Chairani pada Sabtu (15/8/2020) kemarin.
Menurut Chairani, sebagian besar kasus sudah tuntas penyelesaiannya. Dari semua kasus, yang dominan adalah kasus kekerasan seksual dan kejahatan terhadap anak.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi lebih karena makin banyak korban yang berani terbuka untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami dan meminta perlindungan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau
Dia mengklaim Ttm DP3A Kota Pekanbaru bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menangani sebagian besar kasus. Berdasarkan temuan tim DP3A, banyak pelaku kekerasan seksual berasal dari orang terdekat korban, seperti paman, kakak, orang tua kandung, dan ada juga tetangga atau masih satu lingkungan dengan korban.
Chairani mengimbau agar orangtua lebih mengawasi anak-anaknya di rumah, sedangkan perlindungan juga harus diberikan kepada anak laki-laki selain anak perempuan.
Ia menyebut pihaknya juga sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kecamatan dan Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Untuk meminimalisasi kasus kejahatan terhadap anak tersebut, Pemkot Pekanbaru juga menggencarkan penyuluhan dan kordinasi dengan lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di kelurahan serta kecamatan.
Sumber: Antara
Baca Juga: Gadis 14 Tahun Dihamili Duda 41 Tahun, Kini Hilang Diduga Diculik