Tak Boleh Ngutang, Pria Tikam Pemilik Warung hingga Tewas

Minggu, 16 Agustus 2020 | 18:37 WIB
Tak Boleh Ngutang, Pria Tikam Pemilik Warung hingga Tewas
Ilustrasi - Penusukan menggunakan pisau. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria asal Thailand, Chuchart Prakham (25) diduga membunuh pemilik warung di provinsi Rayong pada 12 Agustus lalu. Masalahnya sepele, dia tak dibiarkan berhutang oleh pemilik toko.

Menyadur Asia One, Minggu (16/8/2020), Prakham merupakan karyawan pabrik yang berada di kawasan rayong.

Dia ditangkap pada hari yang sama setelah membunuh pria bernama Yutthaphong Phollakul (62).

“Tersangka berhenti di toko grosir almarhum, yang juga menjual bensin, untuk mengisi bahan bakar sepeda motornya," kata polisi Muang Rayong.

Baca Juga: Sempat Buron, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuh Wing saat Cekcok di Warnet

"Tetapi, tersangka mengatakan kepada Yutthaphong bahwa dia tidak punya uang tunai dan akan pulang untuk membawanya,” tambahnya.

Yutthaphong dilaporkan tidak senang dengan sikap Prakham. Dia tidak mengizinkan pemuda itu untuk berhutang di tokonya.

“Almarhum tidak membiarkan dia pergi dan itu mengakibatkan pertengkaran hebat," kata polisi.

Pertengkaran itu membuat Yutthaphong jengkel. Dia melemparkan pisau ke arah Prakham.

Perlakuan pemilik warung nyatanya membuat Prakham gelap mata. Dia pun membalas dengan aksi lebih brutal, yakni dengan menusuk korbannya lebih dari 10 kali.

Baca Juga: Tewas di Kamar Mandi, Ini Ciri-Ciri Terduga Pelaku Pembunuhan Pak Bolot

Thongyu Suwan (58), adik ipar Yutthaphong yang mencoba menghentikannya juga menderita luka sayatan di lehernya," jelas polisi.

Setelah kejadian tersebut, tersangka dilaporkan sempat kembali ke apartemennya dan menjemput istrinya di tempat kerja. Saat itulah polisi menangkapnya.

Kepada polisi, Prakham mengaku berencana untuk kabur bersama sang istri. Dia telah membuang pisau dan pakaian dengan noda darah ke luar jendela apartemennya.

Pada akhirnya, polisi berhasil menemukan barang-barang itu sebagai bukti. Motor Prakham juga disita dalam penangkapan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI